Senin, 12 Januari 2009

Barang Kebutuhan pokok Turun

#Barang Kebutuhan pokok Turun#

Jakarta (Bali Post)
Pemerintah yakin kebijakan penurunan harga BBM sudah signifikan untuk menurunkan harga berbagai komoditas barang dan jasa. Plt. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sri Mulyani, Senin (12/1) kemarin mengatakan, sejak Desember 2008 penurunan harga BBM jenis premiun sudah mencapai 25 persen, sedangkan jenis solar turun sebanyak 18,2 persen.

Menkeu mengatakan pemerintah telah melakukan upaya yang seharusnya mampu menghilangkan hambatan dunia industri untuk menurunkan harga jual berbagai komoditas barang dan jasa. Pemerintah akan memonitor dampak penurunan harga BBM terhadap harga jual komoditas barang dan jasa serta memberikan respons kuat agar industri dapat menurunkan harga jualnya. 'Pemerintah menggunakan seluruh upaya untuk menghilangkan beban. Nanti akan dilihat struktur industri itu, apa benar mereka tidak mampu menurunkan harga,' katanya.

Atasi Kelangkaan

Sri Mulyani juga menjelaskan, untuk menghindari kelangkaan BBM di SPBU akibat kebijakan penurunan harga ini, tiap SPBU sudah bisa membeli bahan bakar minyak dengan harga baru malam ini. 'Antara Pertamina dan SPBU akan melakukan pengaturan pengadaan BBM dalam dua hari ini. SPBU mulai malam ini sudah bisa membeli dengan menggunakan harga baru,' kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, untuk tarif listrik industri ini, pemerintah menurunkan tarif listrik untuk industri sebesar rata-rata 8 persen. Dengan penurunan ini akan menghemat biaya produksi industri tekstil, baja dan kimia turun antara 12-15 persen. Turunnya tarif listrik ini diharapkan bisa mendorong turunnya biaya produksi, sehingga berlanjut pada turunnya harga barang-barang ataupun jasa yang dijual para pelaku industri.

Sri Mulyani menjelaskan, penjualan minyak goreng yang diberi nama 'MinyakKita' akan dijual di bawah harga minyak goreng kemasan, tetapi di atas minyak goreng curah. 'Pemerintah memberi subsidi Rp 1.000 per liter untuk MinyakKita,' ujarnya.

Untuk tarif angkutan, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah diharapkan terjadi penurunan tarif angkutan sebesar 10 persen dengan penurunan harga BBM ketiga kalinya ini. Tarif angkutan antarkota dan antarprovinsi akan diatur oleh Menteri Perhubungan, sedangkan tarif angkutan kota di dalam provinsi akan ditetapkan oleh para gubernur dan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. (kmb4/kmb1)



Semoga informasi Barang Kebutuhan pokok Turun Bisa berguna buat sobat semua, informasi ini di dapat dari sumber terpercaya :D

0 komentar:

About This Blog

This blog is a blog Newbie. If there are mistakes or mischief that in a blog by the owner of this blog is fair. Because of this blog have still small. Maaf english hasil translate jadi hancur gitu, kalau buat sendiri malah tambah hancur dah,wkwkwk

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP